Buku ini ditulis secara khusus sebagai referensi akademik bagi mahasiswa Magister Hukum, praktisi hukum, serta para pemerhati kebijakan yang ingin mendalami dialektika antara proses politik dan pembentukan norma hukum di Indonesia. Dalam diskursus hukum kontemporer, pemahaman mengenai legislasi tidak boleh lagi direduksi sekadar sebagai pemenuhan aspek administratif-prosedural atau pemahaman terhadap "teks mati" semata. Sebaliknya, mahasiswa pascasarjana dituntut untuk memiliki ketajaman analitis dalam membedah ratio legis (nalar hukum) serta landasan sosiologis yang mendasari eksistensi sebuah norma. Buku ini hadir untuk menjembatani keterkaitan simbiotik antara dimensi ekonomi, sosiologis, dan konstelasi politik dengan formulasi kebijakan di sektor hukum. Materi dalam buku ini mencakup spektrum yang luas dan multidimensional, mulai dari:
• Ontologi Kebijakan Publik: Membedah dimensi normatif, prosedural, dan substansial dalam kebijakan.
• Teori Hukum dan Negara: Mengaitkan prinsip Rule of Law dengan dinamika demokrasi dalam pembentukan peraturan.
• Teknik Legislasi dan Perancangan: Mengulas proses perancangan mulai dari perencanaan (Prolegnas), penyusunan Naskah Akademik (NA), hingga pengundangan.
• Aspek Politik dan Bahasa Hukum: Menguraikan bagaimana niat politik diartikulasikan melalui medium bahasa hukum yang sistematis dan jelas.
• Hal-Hal Khusus: Membahas pendelegasian kewenangan, pencabutan peraturan, hingga pengesahan perjanjian internasional.