Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mahasaraswati Denpasar merupakan lembaga perguruan tinggi yang memiliki tugas pokok guna melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Mahasaraswati Denpasar adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi Universitas di bawah Rektor. Berkaitan dengan penelitian LPPM Unmas Denpasar mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian serta ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. Berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat, LPPM Unmas mempunyai tugas pokok membina, mengkoordinasikan, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan ikut mengusahakan sumberdaya manusia.