Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu (PHPT) merupakan suatu konsepsi atau cara berpikir mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk pengelolaan populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam tehnik pengendalian yang kompatibel dalam suatu kesatuan koordinasi pengelolaan. Beberapa tehnik pengendalian yang dapat diaplikasikan yaitu pengendalian secara fisik dan mekanik, hayati, biopestisida, dan peraturan perundang-undangan. Konsep PHPT selalu menekankan pertimbangan manfaat, lingkungan berkelanjutan, dan biaya terhadap semua keputusan petani karena pada dasarnya petani adalah manajer di ekosistem pertaniannya.