Pengembangan Desa merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menunjang aktifitas masyarakat. Pengambangan dilakukan pada objek desa yaitu kelompok wanita tani dan kelompok tani.
Kelompok wanita tani dalam menggerakkan perekonomian keluarga melalui pengembnagan indutri rumah tangga berbasis pengolahan sumber daya alam dengan meningkatkan nilai produk dalam mencapai peningkatan nilai tambah produk yang dihasilkan pada industry olahan yang siap dipasarkan dengan legalitas usaha yang jelas.
Pengembangan kelompok tani dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada yaitu pemanfaatan lahan pertanian sebagai lahan produksi usahatani, manajemen kelompoktani dalam mengelola sumberdaya alam dan pemanfaatan kelembagaan dalam mengelola usahata ternak dengan pola intergrasi usahatani tanaman ternak terpadu.