Peranan guru adalah terdepan dan sebagai penentu dalam mensukseskan keberhasilan kegiatan pembelajaran, guru dalam melaksanakan tugas harus berkualitas dan professional, memiliki kompetensi dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar dan melatih. Guru mendidik berarti membentuk sikap mental, kepribadian, tingkah laku yang baik (afektif) mengajar berarti menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi (knowledge) dan melatih berarti membentuk skil atau ketrampilan (psikomotor). Ukuran profesiaonal guru tidak semata-mata diukur dari telah melaksanakannya tugas mengajar, datang dan menyampaikan ilmu begitu saja, tetapi ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum mengajar, kemudian pada saat mengajar dan setelah selesai mengajar.