Buku ini merupakan hasil penelitian yang diharapkan dapat menjadi referensi penulisan mengenai hukum perkawinan, serta sebagai salah satu referensi pembelajaran maupun penelitian di Universitas Mahasaraswati Denpasar khususnya di Fakultas Hukum. Buku ini berisi mengenai konsep hukum perkawinan serta mekanisme membangun pola komunikasi yang baik untuk memperkuat kualitas perkawinan.