Winslow dan WHO menegaskan bahwa kesehatan masyarakat diartikan sebagai ilmu dan seni untuk mencegah sakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat, upaya untuk menghimpun potensi atau sumber daya yang ada dalam masyarakat, untuk berpartisipasi dalam bidang kesehatan.
Tujuan kesehatan masyarakat adalah dalam bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif setiap warga masyarakat dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal baik fisik, mental, sosial serta diharapkan berumur panjang. Untuk mencapai tujuan tersebut Winslow menetapkan suatu syarat yang sangat penting yaitu “Harus selalu ada pengertian, bantuan dan partisipasi dari masyarakat secara teratur dan terus menerus”.
Buku ajar dengan judul “Pengantar Ilmu Kesehatan Gigi Masyarakat” berusaha memaparkan hal-hal yang menyangkut kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya Kesehatan gigi masyarakat., seperti kesehatan lingkungan, gizi kesehatan masyarakat, pelayanan Kesehatan, pemberdayaan kesehatan gigi masyarakat, dan kedokteran gigi keluarga.