Ekonomi kelembagaan merupakan cabang ilmu ekonomi yang relatif baru dibandingkan dengan cabang ilmu ekonomi lainnya. Meskipun demikian, cabang Ilmu Ekonomi Kelembagaan sesungguhnya lahir karena kegagalan Ilmu Ekonomi Klasik dan neoklasik dalam menjelaskan mengenai superioritas mekanisme pasar yang menimbulkan ketimpangan dalam distribusi pendapatan, kerusakan lingkungan dan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dalam perkembangannya, hingga saat ini masih terjadi keragaman pandangan antar penganut aliran ekonomi kelembagaan namun demikian penganut aliran ini meyakini bahwa ilmu ekonomi merupakan kesatuan yang utuh dari ilmu-ilmu sosial.