Buku ini bersumber dari hasil kajian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Usaha Kacang Surya Bali dan Kacang Disco Kecak Mama sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi usaha sejenis dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu pengusaha yang melihat peluang bisnis kacang sebagai bisnis yang menjanjikan untuk menunjang Pariwisata di Bali adalah Bapak Nengah Sulatra yang membuka usaha olahan kacang di Desa Nyanggelan, Kabupaten Bangli pada tanggal 19 Mei Tahun 2013. Pada awalnya Bapak Nengah Sulatra memulai usaha ini tidaklah mudah dikarenakan kekurangan tenaga kerja, modal dan pemasaran serta dan lain-lain.