Buku ini berbicara tentang pemikiran-pemikiran para ahli mengenai negara hukum sehingga seolah-olah membentuk suatu pejalanan mengenai pemikiran negara hukum yang selalu berkembang dari masa ke masa yang akan datang. Dalam buku ini ingin mengarahkan kepada pembaca, bahwa pemikiran tentang negara hukum tidaklah sesempit yang kita bayangkan selama ini, namun pemikiran-pemikiran negara hukum ini sebetulnya sangatlah luas yang dapat membantu manusia dalam dalam menyelesaikan masalah-masalah di tingkat global. Lebih lanjut, di dalam buku ini pembaca diajak untuk melihat sebuah perjalanan pemikiran, dari sesuatu hal yang sederhana mengenai negara menuju pemikiran menganai tujuan adanya suatu negara dan mengarah kepada pemikiran yang lebih luas dan lebih global.