Pusat Kajian Pengabdian Masyarakat dan Pengelolaan KKN
Pusat Kajian Pengabdian Masyarakat dan Pengelolaan KKN
Tentang Kami
Pusat Kajian Pengabdian Masyarakat dan Pengelolaan KKN
Pusat Pengabdian Masyarakat dan Pengelolaan KKN merupakan salah satu pusat di LPPM Unmas Denpasar yang memiliki tugas melaksanakan program terkait kegiatan pengabdian masyarakat dan pengelolaan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Pusat Kajian Pengabdian Masyarakat dan Pengelolaan KKN
Bidang Tugas
1
Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang pengadian masyarakat dan pengelolaan KKN.
3
Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan melaporkan kegiatan pengabdian masyarakat dan pengelolaan KKN.
5
Menyelenggarakan forum ilmiah di bidang pengabdian masyarakat baik yang berskala nasional maupun internasional.
7
Melaksanakan aktivasi kelompok pelaksana pengabdian masyarakat.
9
Merencanakan, mengembangkan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan pelaksanaan KKN Tematik Unmas Denpasar.
11
Melaksanakan risk assessment di bidang pengabdian masyarakat dan pengelolaan KKN.
2
Menyusun dan memperbaharui berbagai pedoman terkait pengabdian masyarakat dan pengelolaan KKN.
4
Melaksanakan program peningkatan kompetensi dosen dalam bidang pengadian masyarakat.
6
Memfasilitasi dan melaksanakan integrasi kegiatan pengabdian masyarakat ke dalam pembelajaran.
8
Mengelola dan mengoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa UKM/program studi/fakultas/universitas.